Boyolali (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Boyolali menggelar bazar dan pasar murah di halaman DKP setempat, Kamis, dalam upaya menjaga kestabilan pasokan dan harga pangan.Pada acara bazar dan pasar murah tersebut dengan menawarkan sejumlah komoditas beberapa barang kebutuhan pokok seperti beras dijual harga Rp42.500 hingga Rp 55.000 per sak isi 5 kilogram, minyak goreng dengan harga Rp14.000 per satu liter, gula pasir dengan harga Rp13.000 per kg, dan sejumlah komoditas sayuran yang telah dikemas dan dijual dengan harga yang terjangkau.Menurut Kepala DKP Kabupaten Boyolali Joko Suhartono DKP melaksanakan pasar murah dengan memfasilitasi penyediaan dan penyaluran pangan pokok dan pangan olahan kepada masyarakat dengan harga yang terjangkau dan wajar."Kegiatan ini, juga untuk menjaga kestabilan pasokan dan harga pangan kebutuhan pokok di tingkat produsen dan konsumen," kata Joko.Kegiatan pasar murah tersebut, beberapa stand diisi sejumlah kebutuhan pokok dari Bulog Sub Divisi III Surakarta, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Kelompok Wanita Tani (KWT), Dharma Wanita dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Boyolali.Kebutuhan pokok yang ditawarkan yakni beras, gula pasir, sayuran, olahan pangan dan minyak goreng yang semuanya memiliki harga yang terjangkau. Dipastikan juga, ketersediaan bahan pangan di Kabupaten Boyolali masih relatif aman."Kegiatan ini, semoga mampu meningkatkan akses pasar bagi produsen pangan pokok serta mempermudah akses bahan pangan bagi konsumen," katanya.Retno Puji salah satu pembeli warga Boyolali mengatakan gelaran pasar murah tersebut cukup membantu masyarakat karena harga cukup murah dan terjangkau. Dia mampu memborong berbagai barang kebutuhan pokok atau sembako dengan harga yang sangat terjangkau."Saya berharap kegiatan pasar murah dilaksanakan dengan rutin karena dapat membantu masyarakat ketika harga beberapa kebutuhan pokok seperti minyak goreng, gula, beras dan lainnya mahal," katanya.Pewarta : Bambang Dwi MarwotoEditor: Teguh Imam WibowoCOPYRIGHT © ANTARA 2022
(Artikel ini pernah di terbitkan di AntaraNews kamis 06 Oktober 2022)